📢 PEMBERITAHUAN PELAYANAN PERLINSOS & AKTIVASI IKD DESA CURUG
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kepada Yth. Bapak/Ibu Ketua RT dan RW serta seluruh warga Desa Curug.
Dalam rangka mendukung pelayanan sosial dan digitalisasi administrasi kependudukan, Pemerintah Desa Curug bersama petugas Kecamatan Gunungsindur akan melaksanakan kegiatan sinkronisasi data Perlinsos dan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara terjadwal di masing-masing wilayah RW.
📋 Maksud dan Tujuan:
1. Membantu pencocokan dan pemutakhiran data warga terkait pelayanan atau program perlindungan sosial (Perlinsos).
2. Mendukung kesesuaian data kependudukan yang diperlukan dalam proses verifikasi data.
3. Memfasilitasi aktivasi IKD bagi warga yang memenuhi persyaratan.
4. Meningkatkan ketertiban administrasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
📱 Persyaratan yang perlu disiapkan:
✅ KTP elektronik.
✅ Kartu Keluarga (KK).
✅ HP Android/iPhone untuk aktivasi IKD.
✅ Nomor HP aktif.
✅ Email aktif.
📌 Imbauan kepada warga:
* Hadir sesuai jadwal dan lokasi pelayanan di wilayah RW masing-masing.
* Membawa dokumen kependudukan untuk membantu pemeriksaan dan pencocokan data.
* Menyampaikan data dengan benar kepada petugas.
* Bagi warga yang sudah memiliki IKD, pastikan aplikasi dapat diakses.
* Jaga kerahasiaan PIN dan kode OTP.
Kepada Bapak/Ibu Ketua RT dan RW, mohon bantuannya untuk menyampaikan informasi ini kepada warga serta mengoordinasikan kehadiran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Catatan: Sinkronisasi atau pencocokan data Perlinsos tidak secara otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan hasil verifikasi dari instansi yang berwenang.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PEMERINTAH DESA CURUG
Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor
📢 PEMBERITAHUAN PELAYANAN PERLINSOS & AKTIVASI IKD DESA CURUG
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kepada Yth. Bapak/Ibu Ketua RT dan RW serta seluruh warga Desa Curug.
Dalam rangka mendukung pelayanan sosial dan digitalisasi administrasi kependudukan, Pemerintah Desa Curug bersama petugas Kecamatan Gunungsindur akan melaksanakan kegiatan sinkronisasi data Perlinsos dan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara terjadwal di masing-masing wilayah RW.
📋 Maksud dan Tujuan:
1. Membantu pencocokan dan pemutakhiran data warga terkait pelayanan atau program perlindungan sosial (Perlinsos).
2. Mendukung kesesuaian data kependudukan yang diperlukan dalam proses verifikasi data.
3. Memfasilitasi aktivasi IKD bagi warga yang memenuhi persyaratan.
4. Meningkatkan ketertiban administrasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
📱 Persyaratan yang perlu disiapkan:
✅ KTP elektronik.
✅ Kartu Keluarga (KK).
✅ HP Android/iPhone untuk aktivasi IKD.
✅ Nomor HP aktif.
✅ Email aktif.
📌 Imbauan kepada warga:
* Hadir sesuai jadwal dan lokasi pelayanan di wilayah RW masing-masing.
* Membawa dokumen kependudukan untuk membantu pemeriksaan dan pencocokan data.
* Menyampaikan data dengan benar kepada petugas.
* Bagi warga yang sudah memiliki IKD, pastikan aplikasi dapat diakses.
* Jaga kerahasiaan PIN dan kode OTP.
Kepada Bapak/Ibu Ketua RT dan RW, mohon bantuannya untuk menyampaikan informasi ini kepada warga serta mengoordinasikan kehadiran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Catatan: Sinkronisasi atau pencocokan data Perlinsos tidak secara otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan hasil verifikasi dari instansi yang berwenang.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
PEMERINTAH DESA CURUG
Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor